MACCANEWS - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si Menyerahkan SK PNS dan Sertifikat Diklatpim TK.IV Lingkup Pemerintah Kabupaten Barru Tahun 2018, Berlangsung di Ruang Pola Culliq Pujie Kantor Bupati Barru, Kamis (13-09-18).
Bupati barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si dalam sambutanya menyampaikan bahwa didalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) sudah jelas mengatur mengenai ketentuan dan persyaratan pengangkatan CPNS menjadi PNS, Mampu menjalankan masa percobaan dalam jabatan tertentu yang ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian, telah mengikuti dan dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan prajabatan dibuktikan dengan Surat Tanda Tamat Diklat prajabatan, Dinyatakan sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit umum pemerintah (RSUD)
Apabila ketentuan dan persyaratan dimaksud sudah dipenuhi maka CPNS dapat diangkat menjadi PNS dan selanjutnya kepadanya diwajibkan mengucapkan sumpah dihadapan atasan pejabat yang berwenang. Pengambilan sumpah/janji ini merupakan suatu ikrar dalam melaksanakan tugas, dan sebagai upaya untuk menjamin pelaksanaan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab dan pada hari ini pengambilan sumpah PNS dan penyerahan SK PNS telah dilaksanakan kepada 23 CPNS dan mulai bulan September 2018 ini sudah dapat menikmati gaji baru sebagai PNS.
Lebih lanjut bupati barru pada kesempatan ini juga menyerahkan surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan ( STTPP) kepada alumni diklatpim TK.IV sebanyak V (lima) angkatan, dengan jumlah 199 lembar Sertifikat, saya berharap alumni diklatpim TK.IV dapat mengimplementasikan proyek perubahan masing-masing sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja organisasi dan dalam memberikan layanan publik yang sebaik-baiknya kepada msyarakat. “Ungkapnya”
0 komentar: