MACCA.NEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar melakukan operasi yustisi Pemkot Makassar di sejumlah indekost, Rabu (15/5/2019) malam.
Dari hasil operasi tersebut, telah terjaring empat pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri.
“Untuk sementara yang terjaring itu empat pasang. Mereka diduga bukan pasangan suami istri (pasutri),” kata Muhammad Mufli, Kabid Satpol PP Makassar.Operasi ini, lanjut Muflih, rutin dilakukan Satpol PP Kota Makassar. Tujuannya guna menciptakan kondisi yang kondusif dari gangguan kenyamanan bagi warga setempat.
“Ini rutin setiap tahun selama bulan Ramadan untuk menjaga Kamtibmas tanpa ada gangguan kenyamanan bagi warga,” pungkasnya.
Satpol PP Kota Makassar menurunkan 50-an personel dibantu TRC Saribattang Dinas Sosial Kota Makassar. Hingga berita ini diturunkan operasi yustisi masih berlanjut.
0 komentar: