Di tengah Pandemi Covid – 19 Pemerintah Kota Makassar tak henti hentinya terus melakukan berbagai upaya untuk melawan penyebaran Virus Covid-19 di tengah masyarakat. Adapun langkah taktis yang dilakukan yakni dengan membentuk tim khusus yang dinamakan “Inspektur Covid-19”.
Pj Wali Kota Makassar, Prof Yusran Jusuf menjelaskan tujuan dibentuknya Inspektur Covid-19 yakni untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh warga masyarakat di tempat-tempat umum, baik itu di pasar, mall, maupun fasilitas umum termasuk dirumah rumah ibadah.
“Inspektur Covid-19 merupakan tim lapangan yang akan bertugas menemui warga di tempat umum untuk memberikan pemahaman akan kewajiban pemakaian masker saat keluar rumah atau ketika beraktifitas di tempat kerja, rutin mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, intinya mereka ditugaskan di lapangan memberikan pemahaman kepada warga bagaimana memutuskan mata rantai penyebaran Covid 1/9, ” ujar Yusran. Kamis (11/6/20).
Dia mengatakan langkah yang diambil in, merupakan bagian dari pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan pasca PSBB berdasarkan Perwali 31 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan di tempat umum.
Kasatpol PP Kota Makassar, Iman Hud menjelaskan tim bentukan Yusran Jusuf tersebut merupakan gabungan aparat Satpol PP serta sejumlah stakeholder lainnya yang akan melakukan pengawasan secara langsung kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa mematuhi seluruh standar protokol kesehatan.
“Kita akan jelaskan kepada pelaku-pelaku usaha dilapangan tentang syarat-syarat pembukaan usaha, termasuk sanksi-sanksi nya. Kita harus sepakat bahwa untuk melawan penyebaran virus ini yang paling penting adalah kepatuhan dan ketaatan kita semua menjalankan protokol kesehatan yang tercantum dalam isi perwal 31 tersebut” ujar Iman Hud.
Tim Inspektur Covid-19 yang dibentuk tengah bersiap untuk diterjunkan ke Mal-mal di kota Makassar, termasuk ke tempat-tempat umum lainnya untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat yang datang berkunjung ke pusat pusat perbelanjaan.
0 komentar: