50 kursi di DPRD Makassar terbagi ke 12 partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Tiga partai diantaranya, mengoleksi kursi terbanyak dengan jumlah yang sama. Enam kursi.
Tiga partai itu yakni Nasdem, Demokrat, dan PDIP. Demokrat meraih dua kursi di Dapil II. Sementara Nasdem dan PDIP mendapat dua kursi di Dapil III. Pada tiga Dapil lainnya, mereka mengoleksi masing-masing satu kursi.
Dengan koleksi kursi ini, ketiganya adalah yang paling punya peluang untuk mendudukkan kadernya sebagai ketua DPRD kota Makassar. Tapi, karena jumlah perolehan kursinya sama, maka penentuan ketua DPRD kota Makassar ditentukan oleh perolehan suara terbanyak.
Berdasarkan hitungan, dengan menggunakan data perolehan suara lima Dapil selama rekapitulasi tingkat kota Makassar, perolehan suara Nasdem memang paling tinggi diantara tiga partai tadi. Dari lima Dapil, Nasdem mengumpulkan 92.649 suara, ditempel Demokrat 74,728 suara, lalu PDIP 63.864 suara.
Sekretaris DPC Demokrat Makassar, Abdi Asmara mengakui itu. Bahwa penentuan kursi ketua diambil dengan melihat perolehan suara partai. Tapi, suara Demokrat kalah dari Nasdem.
"Iya, jumlah kursi sama, tapi dilihat lagi perolehan jumlah suara. Kalau saya lihat, jumlah perolehan suara Nasdem lebih besar. Jadi, kemungkinan besar yang jadi ketua DPRD adalah Nasdem. (Demokrat) Tetap dengan posisi sekarang, wakil ketua I," aku Abdi saat dikonfirmasi SINDOnews, Kamis (16/5/2019) sore.
Sementara itu, ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDIP Sulsel, Iqbal Arifin menyampaikan, bahwa PDIP sudah pasti akan menjadi wakil ketua DPRD kota Makassar, dengan perolehan kursinya saat ini. Tapi, dia tidak mau membahas jauh, apakah perolehan suara PDIP bisa bertarung untuk berebut kursi ketua.
"Yang pasti kita wakil ketua di sana yah. Sebelumnya kita tidak," aku Iqbal saat ditemui di Hotel Harper, jalan Perintis Kemerdekaan, Kamis (16/5/2019) siang.
0 komentar: