MACCANEWS - Gencarnya Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar menggelar sosialisasi terkait regulasi pelanggaran perindustrian disambut baik kalangan pelaku usaha di Kota Makassar, Kamis, (3/5/2018).
Salah satunya pelaku usaha industri kecil yang bergerak di bidang kosmetik, yakni Dewi.
Dewi mengaku sangat senang dengan adanya kegiatan tersebut karena bisa mengetahui berbagai macam pelanggaran yang ditimbulkan jika tidak menaati aturan yang telah ditentukan.
"Dengan adanya sosialisasi ini, saya sudah lebih tahu bahwa ternyata dengan berusaha ada berbagai aturan yang harus dipenuhi. Seperti harus ada Situ Siup, persoalan ketenagakerjaan dan beberapa hal hal kecil lainnya," kata Dewi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Perdagangan dan Perindustrian Disdag Makassar, Syahruddin mengatakan peran serta industri kecil sangat menopang perekonomian di Makassar.
Hanya saja, lanjut dia, beberapa pelaku usaha belum semua memahami regulasi terkait undang-undangn No tentang Perindustrian.
"Olehnya sosialisasi ini diadakan agar mereka mengetahui bagaimana aturan main di dalam melakukan usaha," jelasnya. (*)
0 komentar: