MACCANEWS -- Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) Kelas II A Bulukumba, saat ini dihuni 240 orang warga binaan, 225 orang diantaranya laki-laki dan 15 orang wanita. Dari jumlah tersebut, 97 orang diantaranya terlibat kasus Narkoba.
Kepala Lapas Bulukumba Sahabuddin Kilkoda, SH, MH melalui Humasnya Abd.Salam, Rabu (17/8/2016) siang tadi, usai upacara penyerahan remisi kepada para Napi menyebutkan, berdasarkan data yang ada di Lapas kelas II A Bulukumba, saat ini jumlah warga binaan dari seluruh kasus, mencapai 240 orang, 169 orang diantaranya sudah berstatus Nara Pidana, sedangkan jumlah tahanan atau status titipan dari Kepolisian dan Kejaksaan sebanyak 71 orang.
Menjawab pertanyaan, terkait jumlah binaan terlibat kasus apa yang terbanyak di Lapas Bulukumba, spontan Salam menyebutkan dari seluruh jumlah penghuni Lapas kelas II A, saat ini masih didiminasi kasus penyalah gunaan narkoiba, sebanyak 97 orang.
Disusul kasus pembunuhan sebanyak 36 orang, kasus undang-undang perlindungan anak sebanyak 32 orang. Kemudian peringkat berikutnya kasus pencurian sebanyak 23 orang, kasus penganiayaan sebanyak 18 orang. Sedangkan kasus kecelakaan lalulintas dan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 6 orang, disusl kasus perampasan 6 orang.
Sementara kasus penggelapan dan ketertiban masing - masing 5 orang, kasus penculikan 4 orang, penipuan 3 orang dan kasus korupsi 2 orang. Bahkan kata Salam, di Lapas kelas II A Bulukumba juga terdapat Napi yang terlibat kasus Teroris sebanyak 1 orang dan kasus kesusilaan juga 1 orang.
Dijelaskan, dari seluruh warga binaan Lapas Bulukumba, terdapat satu orang pasangan suami isteri yang terlibat dalam kasus pembunuhan. Hanya saja, katanya pasangan suami isteri ini, terlibat kasus pembunuhan di Bantaeng dan hukumannya di jalani di Lapas Kelas II A Bulukumba.
Sedangkan kasus korupsi yang menjadi binaan, kata Salam, satu orang diantaranya pejabat dari Dinas Pendidikan Bulukumba yang sudah lama menjalani hukuman diLapas Bulukumba. Dan mantan Kadis Kesehatan Bulukumba yang terlibat kasus korupsi Alat Kesehatan, sebelumnya pernah ditahan di Lapas Bulukumba selama beberapa hari, kemudian dipindahkan ke Rumah Tahanan di Makassar. (R18/Jn)
0 komentar: