Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mencatat telah menertibkan puluhan “Pak Ogah” di awal tahun 2019.
Plt. Kepala Dishub Makassar, Muhammad Iqbal Asnan mengatakan penertiban ini dilakukan untuk mengurangi perlambatan arus lalu lintas yang disebabkan Pak Ogah.
Dia menyebut 60 orang Pak Ogah yang telah ditertibkan, 53 orang pada bulan Januari dan 7 orang selama bulan Februari. Mereka diamankan dari berbagai ruas jalan.
” Hasil kegiatan penertiban pak ogah oleh Dinas Perhubungan Kota Makassar mulai 2 Januari sampai 2 Januari 2019 ada 60 orang,” kata Iqbal Asnan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/2/2019).
Lebih lanjut, Iqbal Asnan merinci, di Jalan Hertasning yang paling banyak Pak Ogah ditertibkan, sekira terdapat 18 orang. Menyusul Jalan AP Pettarani sebanyak 13 orang.
“Total pak Ogah yg sdh terjaring selama bulan Januari 2019 adalah 53 orang. Jalan Sultan Alauddin 6 orang, Urip Sumoharjo 9 orang, Hertasning : 14 orang, Ap. Pettarani 13 orang, Perintis Kemerdekaan 7 dan Veteran 4 orang,” ujarnya.
“Pada hari ini ada 7 orang, di lokasi penjaringan, Jalan Veteran 2 orang, Hertasning 4 orang, Alauddin 1 orang,” sambungnya.
Setalah dijaring, mereka dibawa ke Kantor Dishub Makassar untuk dibina dan dibiarkan surat pernyataan agar tidak lagi melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum.
0 komentar: