MACCANEWS - Pengembalian dana negara sekira Rp 1,7 milyar oleh terpidana kasus korupsi Development Bank untuk Proyek Perbaikan Lahan dan Jaringan Irigasi tahun 2007, Andi Muh Irsan Idris Galigo atau yang akrab disapa Andi Cicang, merupakan salah satu sinyal atau warning bagi politikus di Kabupaten Bone.
Pasalnya, para politikus khususnya di Kabupaten Bone akan mendapat lagi saingan di dunia politik, baik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bone tahun 2018 maupun Pemilihan Legislatif Bone tahun 2019 nantinya.
Dengan pengembalian dana tersebut maka ada subsider buat Andi Cicang sehingga dapat menggunakan lagi hak politiknya untuk berkecimpung di dunia politik. Apalagi, putra mantan Bupati Bone HAM Idris Galigo ini memiliki basis massa yang militan sehingga memungkinkan dirinya untuk terjun kembali ke dunia politik setelah bebas nantinya.
"Tidak mungkin Andi Cicang mau sebodoh itu membayar kalau tidak ada hal yang yang diinginkan selain cepat bebas. Tentu ada pertimbangan lain, apalagi Andi Cicang memiliki basis massa yang militan. Tentu ini warning bagi politikus karena memiliki lagi saingan berat dengan hadirnya Andi Cicang," ujar salah seorang pengamat politik di Kabupaten Bone, Andi Muhammad Edi, Kamis (15/12/2016). (imam/om)
0 komentar: