MACCA.NEWS - Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Raya Makassar, Syafrullah melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, pada Rabu (20/2/2019).
Dalam aduannya, Syafrullah melaporkan akun Facebook atas nama Andi Dikman Maddusila. Ia menganggap, oknum ini dengan sengaja mengeluarkan berita tidak benar alias tipuan yang merugikan dirinya.
Syafrullah menjelaskan, memulai kronologis, melihat dan membaca postingan Andi Dikman Maddusila di Facebook ( Fb ) pada hari Rabu, (20/2/2019).
Postingan ini dibaca Syafrullah setelah menerima kiriman dari teman dan beberapa bangun media yang mem-posting jabatan pekerjaan melalui status Fb.
Status Fb Andi Dikman Maddusila itu berbunyi. “Bagi pedagang-pedagang kaki lima yang ingin membeli atau membeli lapak di Pasar Sentral Makassar, kalian perlu waspada sebelum ada kecolongan dengan pengurus-pengurus PD Pasar yang disuplai dengan Dirut yang barunya itu mata uang. unit mobil mewah. Lagi-lagi pasar jadi lahan korupsi yang baru tuk dibuat santapan baru. ” tulis Andi Dikman Maddusila.
Karena kejadian itu, Syafrullah merasa dirugikan dan menindak lanjuti laporan tersebut ke pihak yang berwajib.
“Atas kejadian ini di facebook ini aku yang patut dirugikan dan melaporkan kejadian ini,” beber Stafrullah dalam laporannya ke penyidik Polda Sulsel. (*)
0 komentar: