Hari ini Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, secara serentak turun mengadakan sosialisasi Perwali 31 tahun 2020 tentang protokol kesehatan di tempat-tempat umum.
Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud mengatakan Tim yang turun ini melibatkan semua stakeholder, Dinas Perindag, PTSP, Dinas Tenaga Kerja, BPBD , Dishub, Damkar, Bapenda, dipimpin langsung oleh Asisten I Pemkot Makassar M. Sabri.
“Hal ini kami lakukan sebagaimana arahan dan perintah pj Walikota Yusran Jusuf untuk mengeliminir penyebaran Covid 19, dimana saat ini grafiknya cukup tinggi di Kota Makassar,” ujar Iman Hud saat ditemui Sabtu 13/6/2020.
Menurutnya sosialisasi ini bertujuan menghimbau para pengunjung mall ataupun di tempat-tempat keramaian untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Kami beri pemahaman kepada pengunjung dengan mewajibkan mereka memakai masker, senantiasa mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak untuk tidak berkerumun,” jelas Iman.
Dalam kegiatan sosialisasi ini Satpol PP juga dijelaskan bahwa kesadaran masyarakat berupa ketaatan dan kepatuhan pada protokol kesehatan menjadi faktor penentu suksesnya penanganan covid 19 di Kota Makassar.
Dengan memberi pemahaman secara langsung di mall mall dan tempat umum kita harap warga yang berkunjung di tempat tersebut, tetap mematuhi aturan protokol kesehatan sehingga penyebaran covid 19 dapat ditekan,” tandasnya.
0 komentar: