MACCA.NEWS - Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Nielma Palamba, SH, M.AP melakukan peninjauan Tera & Tera Ulang Jembatan Timbang PT. Charoen Pokphand Indonesia Tbk yang berada di jalan Kima 17 Kavling DD-11, Kecamatan Tamalanrea, Jumat (1/2/2019).
Tera Ulang Jembatan Timbang tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perdagangan dalam rangka pelayanan kemetrologian untuk tera ulang. Hal ini sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pelaksanaan kemetrologian berupa tera ulang dan pengawasannya menjadi kewenangan kabupaten/kota.
Turut hadir mendapingi Kadisdag, Sekretaris Disdag, Syahruddin, S.Sos, M.AP, Kabid Perlindungan Konsumen (Perlingkon), Hj. Sri Rejeki, SH, dan Kepala UPTD Tera dan Kemetrologian, Qamaluddin Ahmad, SH.
0 komentar: