MACCANEWS - Sri Wahyu Ningsih istri almarhum Amiruddin Kasude tak kuasa menahan air matanya kala menerima dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan melalui Sekretariat DPRD Kota Makassar.
Almarhum diketahui, berstatus tenaga kontrak di Sekretariat DPRD Makassar bagian Hubungan Masyarakat (Humas) sejak tahun 2012 - 2018.
"Terimakasih untuk semuanya, saya tidak tahu harus bilang apa, Saya berterima kasih kepada Sekretariat DPRD atas usahanya sehingga dana JKK dan JKM alhamarhum cair. Semoga dana ini bermanfaat untuk anakku," kata Sri, yang terlihat begitu terharu sembari mengusap air matanya.
Sementara, Kasubag Perbendaharaan Sekretariat DPRD Makassar, Aisyah mengatakan, dana yang diterima oleh keluarga almarhum itu adalah akumulasi dari potong gaji RP 150 ribu yang terpotong setiap bulannya.
"Semua tenaga kontrak kita memang daftarkan sebagai peserta JKK dan JKM sesuai program pak wali. Dan alhamdulillah setelah kami dan staf mengurus semua kelengkapan berkas - berkasnya, hari ini dana itu sudah cair dan langsung masuk ke rekening istri almarhum sebesar Rp. 24 juta lebih," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Makassar Adwi Awan Umar mengatakan, dana yang diterima oleh keluarga almarhum tersebut menjawab semua pertanyaan dari berbagai kalangan yang kerap mempertanyakan pemotongan gaji tenaga kontrak.
"Ini adalah salah satu bentuk perhatian pak wali, bukan hanya PNS tetapi juga ke pegawai kontrak. Semoga dana yang diterima ini bisa meringankan beban dari keluarga almarhum dan mampu dimanfaatkan sebaik baiknya," tandasnya.
0 komentar: