MACCANEWS - Pemerintahan Kecamatan Tamalanrea melakukan sosialisasi sadar pajak, Kelurahan Kapasa, Kamis (18/7/18) di Aula Kantor Camat Tamalanrea.
Acara dihadiri oleh puluhan tokoh masyarakat sekelurahan Kapasa. Kegiatan ini dibuka oleh Miriam Novita, S.STP, M.Si; Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Tamalanrea.
Lurah Kapasa Drs. H. Zainuddin, M.Si menyampaikan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan adalah suatu kewajiban setiap tahun yang harus dibayar.
“Pajak itu berulang dari masyarakat ke pemerintah kemudian kembali lagi ke masyarakat. Pajak ini hasilnya yang kita nikmati seperti jalan yang kita lalui setiap hari, lampu penerangan jalan, tempat olahraga dan fasilitas lainnya yang memberikan manfaat”, ungkapnya.
H. Zainuddin juga menyatakan akan terus melakukan sosialisasi lebih lanjut melalui masjid dan tempat ibadah lainnya. (*).
0 komentar: