MACCANEWS - Kepala Bidang Pajak I dan Retribusi Daerah, Ibrahim Akkas telah mengklaim serapan anggaran triwulan I untuk pajak restoran telah mencapai 35 persen.
Ia mengatakan, angka tersebut telah melebihi target yang ditetapkan Walikota Makassar sebesar 25 persen untuk triwulan I.
Hal itu dikarenakan berbagai upaya yang dilakoninya yakni sosialisasi yang tiada henti.
“Bulan lalu kita terus sosialisasi. Kita kumpulkan pengusaha-pengusaha. Ini merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menyebarkan kepada masyarakat akan pentingnya membayar pajak untuk pembangunan,” kata Ibrahim, Selasa (15/5/18).
Selain gencar melajukan sosialisasi, Ibrahim juga mengatakan, Bapenda saat ini telah menerapkan sistem pelayanan terpadu. Melalui sistem tersebut, masyarakat akan lebih mudah dalam membayar pajak. (*).
0 komentar: