MACCANEWS - Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Dinas Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi Perluasan Kepesertaan JKN-KIS. Kegiatan ini digelar di ruang Sipakatau, Balaikota Makassar. Kamis (7/6/2018).
Staf Ahli Pemkot Makassar, Azis Hasan menyampaikan bahwa pihak Pemkot Makassar terus berupaya dalam membantu pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Salah satunya dengan mengintegrasikan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke JKN-KIS sejak Februari 2016, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu. Di mana anggaran dicover dari APBD Provinsi dan Kota, dengan porsi masing-masing 60 % dan 40 %.
“Dari total jumlah penduduk 1.663 479 jiwa, hingga Maret 2018 Kota Makassar baru mencapai 78,33 % kepesertaan JKN-KIS atau 1 302.955 jiwa. Masih terdapat 360.524 jiwa atau 21,67 % yang belum tercover JKN-KIS,” ungkap Azis Hasan dalam pertemuan yang dihadiri pihak BPJS Kesehatan Cabang Makassar ini.
Kepada perwakilan pemerintah kecamatan dan pemerintah kelurahan yang hadir dalam rakor ini, Azis Hasan meminta mereka untuk membantu optimalisasi perluasan kepesertaan BPJS di wilayah masing-masing.
“Sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 17, maka diharapkan semua jajaran pemerintahan dapat membantu perluasan kepesertaan sehingga Kota Makassar dapat mencapai Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2019 di mana kepesertaan minimal 95 %,” ucapnya.
Salah satunya dengan membantu untuk perluasan titik pendaftaran PBPU (peserta mandiri) serta memperluas lokasi tempat pembayaran iuran JKN-KIS melalui PPOB ( Payment Point Online Bank ).
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makassar, M. Ichwansyah Gani, menyiratkan tidak ada lagi alasan masyarakat Kota Makassar tidak masuk dalam kepesertaan JKN-KIS maupun kepesertaan mandiri.
Sebab pihaknya berupaya memperluas jaringan pendaftaran kepesertaan JKN-KIS dan BPJS mandiri begitu pula dengan kemudahan proses pembayaran iuran yang terus diperbaharui, salah satunya dengan melibatkan mitra perbankan untuk pembukaan channel atau saluran pembayaran iuran
“Kami harap kerja sama pihak kelurahan untuk membantu pembukaan Payment Point Online Banking (PPOB) yang diupayakan oleh mitra kami dari perbankan,” kata M. Ichwansyah Gani.
Dengan cara tersebut, lanjut Ichwansyah, masyarakat dipermudah dalam menyalurkan iurannya. Salah satu tujuannya agar tidak ada lagi penunggakan iuran, jadi tidak perlu lagi repot ke kantor pos atau pun mini market
“Kolektibilitas iuran peserta mandiri Makassar itu baru 67 persen, karena masyarakat yang peserta mandiri masih banyak yang menunggak pembayarannya, sekitar 162.152 orang. Diharapkan dengan bertambahnya channel pembayaran di kelurahan, kolektibilitas dapat meningkatkan,” harapnya
0 komentar: