MACCA.NEWS – Pengawasan penyaluran program pemberdayaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Hal ini ditegaskan, Kepala Bagian Perencanaan Polrestabes Makassar, Kompol Ahmad saat ditemui, (26/2/2019) siang.
Menurut dia, dalam sosialisasi tersebut dihadiri 53 Lurah, koordinator ketua RW, Tenaga Kesejateraan Sosial Kecamatan (TKSK), ia katakan sangat baik, sehingga masyarakat dapat menyampaikan kendala.
” Kalau ada temuan, supaya warga melaporkan ke Dinas Sosial. Karena Polri bekerja sebagai pengawasan di Kecamatan hingga kelurahan,”katanya.
Ada pun, lanjut Sekretaris Operasi Pengendalian Penanganan Bantuan Sosial Makassar ini, bila mana personil dari Babinkantibmas telah ditugaskan untuk mengawasi pergerakan penyaluran bantuan di kelurahan.
“Saya harapkan petugas pendataan bantuan, agar betul-betul bijak menjalankan sesuai aturan. Jika ada laporan dan temuan, kami akan tindaki. Karena itu masuk didalam pelanggaran dan kami bakal proses,”tegasnya.
Sementara itu, ketua RW di Kelurahan Daya, Baharuddin
menambahkan, jika pendataan bantuan warga miskin harus dimaksimalkan ditingkat di kelurahan, lantaran sangat rawan dipergunakan oleh orang salah.
“Itulah menjadi masalah selama ini timbul. Jadi orang miskin tetap menjadi miskin. Saya harapkan ada tim membentuk untuk pendistribusiannya,”tukasnya. (**)
0 komentar: