MACCANEWS - Realisasi penerimaan pajak parkir Kota Makassar semester I tahun 2018 mencapai Rp. 7 miliar atau sekitar 27,06 persen dari total target yang ditetapkan, Rp. 30 miliar.
Meski begitu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Makassar enggan berdiam diri. Kepala UPT Perparkiran, Muh. Dasysyara Dahyar mengatakan pihaknya tetap berupaya untuk optimalkan penerimaan pajak parkir.
“Data yang kami terima, per 28 Juni kita sudah terima lebih Rp. 7 miliar, dari total target Rp. 30 miliar untuk tahun ini. Kalau dilihat lajunya, kita sudah on the track. Jadi insya Allah tidak ada masalah tuk capai target,” ungkap Muh. Dasysyara, Selasa (3/7/2018).
Bahkan, Kepala UPT yang baru dilantik beberapa bulan lalu ini ingin melampaui target yang telah ditetapkan. Dia menyebut bahwa itu adalah pekerjaan rumah baginya.
Langkah intensifikasi wajib pajak, kata Muh. Dasysyara, masih merupakan prioritas. Dia menjelaskan dari 200 lebih wajib pajak parkir, masih terdapat potensi penerimaan yang hilang.
“Setelah kita olah kembali, masih banyak potensi pajak parkir yang sebenarnya hilang selama ini. Makanya kita tata kembali, untuk meminimalkan kehilangan potensi penerimaan,” ujarnya.
Lebih lanjut dia memaparkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak PD Parkir sebagai langkah ekstensifikasi. Pasalnya, sebagai UPT yang baru terbentuk masih ada beberapa wilayah kerja yang tumpang tindih.
“Kita kan masih baru, kalau dilihat dari tupoksi terus terang masih ada yang tumpang tindih dengan PD Parkir. Jadi kita terus berkoordinasi jangan sampai ada lagi penerimaan pajak yang loss potensi,” katanya.
0 komentar: