Orang Tua Korban Nilai Kejaksaan Lindungi Pelaku Cabul

MACCANEWS -- Makmur, Orangtua korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh dua orang staff Kejaksaan Negeri Sinjai menilai bahwa pihak kejaksaan seakan melindungi anggotanya dalam hal ini dua terduga pelaku pencabulan, pasalnya pihak kejaksaan seolah mengulur waktu untuk menghilangkan bukti hasil visum yang akan digunakan oleh pihak Kepolisian Polres Sinjai.

Hal tersebut diungkapkan oleh Makmur, sesaat setelah dirinya menemui salah satu penyidik yang menangani kasus pencabulan yang dialami Irwandi (korban-red).

Menurut keterangan penyidik, lanjut Makmur, pihak kepolisian terkendala bukti kuat untuk kelengkapan berkas perkara, pasalnya untuk mengambil bukti visum pada korban yang juga merupakan tahanan kejaksaan harus mendapatkan izin dari kejaksaan, namun pihak penyidik baru mendapatkan izin pengambilan visum  setelah hampir sebulan lamanya setelah kejadian.

"Bagaimana bisa muncul lukanya di visum kalau lama baru diberikan izin, kalau puluhan hari baru divisum pasti lukanya tidak membekas atau terlihat lagi," tuturnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, Ahmad Marzuki mengatakan bahwa dirinya prihatin dengan sikap kejaksaan yang seakan melindungi pelaku pencabulan yang juga merupakan staff kejaksaan.

"Saya selaku kuasa hukum sangat prihatin atas sikap kejaksaan yang seolah memberikan perlindungan terhadap oknum pegawainya yang diduga melakukan kekerasan dan pencabulan terhadap klien kami yang sedang ditahan oleh mereka. dan sangat menyesalkan sikapnya yang baru memberikan izin kepada kepolisian untuk membawa klien kami  melakukan visum, setelah hampir sebulan setelah kejadian itu menimpanya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ahmad Marzuki yang akrab disapa mamat tersebut mengungkapkan bahwa, pihak Kejaksaan baru memberikan izin pengambilan visum setelah kami melayangkan laporan ke ombudsman RI Perwakilan Makassar.

"Mau diapa lagi luka sudah sembuh baru diambil visum. Ini sangat mencoreng penegakan hukum yang seharusnya mereka memberikan contoh yang baik dalam penegakan hukum karena mereka lembaga penegak hukum. dan kami tetap mensupport kepolisian agar tetap melanjutkan laporan kami hingga ketahap persidangan dan memberikan sanksi terhadap para terduga pelaku dan selaku pimpinan lembaga seharusnya juga ikut bertanggungjawab karena TKP di kantornya, dan terduka pelaku adalah bawahannya. Minimal Pimpinannya mendapatkan sanksi disiplin dari lembaga yg lebih diatasnya seperti Kejati dan Kejagung ataupun komisi Kejaksaan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan Irwan (18) salah seorang tahanan Kejaksaan yang mendapatkan tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh oknum staff kejaksaan dengan cara disuruh melepaskan celana didepan orang banyak, serta memerintahkan untuk memainkan kelaminnya dengan menggunakan krim panas, dan dijadikan bahan lelucon. (Jmr/Jn)

Tags:

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • Danny Terperiksa Jelang Pendaftaran, Polda: Kita tidak Bermain di Pilkada
    02.01.2018 - 0 Comments
    MACCANews ---- Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, siang ini, Selasa, (12/1/2018) masih menjalani pemeriksaan…
  • Kecamatan Tamalanrea Wajibkan Bayar Pajak
    30.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS -  Pemerintahan Kecamatan Tamalanrea melakukan sosialisasi sadar pajak, Kelurahan Kapasa, Kamis…
  • Jadi Narasumber Dialog RUU P-KS, Indira Mulyasari: Kasus Kekerasan Seksual di Makasar Meningkat
    29.03.2022 - 0 Comments
     Himpunan mahasiswa jurusan ilmu administrasi negara (Humaniera) fisip Universitas Muhammadiyah Makassar…
  • Kecamatan Makassar Gelar Lomba Lorong Terbaik
    26.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke -73 dan menjalankan program Pemkot Makassar, Pemerintah…
  • Plt. Camat Tamalanrea Membuka Sosialisasi PKPM
    30.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Muhammad Rheza, S.Stp, M.Si, plt camat Tamalanrea membuka Sosialisasi Peningkatan Kemampuan Kader…
  • Wali Kota Danny Lepas Tim Sepak Bola U-12 Makassar Berlaga di Piala Menpora
    31.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS -  Wali kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto melepas tim sepak bola Makassar untuk berlaga di…
  • Harapan TP-PKK Panakkukang, KPK Kuat dan Berintegritas
    05.12.2019 - 0 Comments
    Car Free Day (CFD) menjadi tempat yang asyik untuk menyehatkan jasmani dan rohani, Minggu (15/9/2019). CFD pun…
  • 500 Warga Biringkanaya Dapat Sembako Usai Divaksin
    24.09.2021 - 0 Comments
     MAKASSAR - Setelah disuntik vaksin, sebanyak 500 warga Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar menerima bantuan…
  •  Dana Bos Rp21 Juta SDN 8 Jalange Raib di Halaman Kantor BPD
    08.04.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Telah terjadi pencurian Dana Bos Sekolah pada hari.Jumat (07/04/2017) siang sekitar pukul 10:00 Wita. Di…
  • Gelar Sosper, Rezki Tekankan Pentingnya Pengelolaan Rumah Kos
    06.04.2021 - 0 Comments
     Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Rezki menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) no 10…
  • Wali Kota Danny Dampingi Menhan RI Prabowo Subianto Beri Kuliah Umum Mahasiswa UKI Toraja
    25.11.2021 - 0 Comments
     Walikota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto menyambut kedatangan Menteri Pertahanan (Menhan) Republik…
  • Juliaman Master Recover Mariso Sosok Pekerja Keras
    09.09.2021 - 0 Comments
     Sejak Danny Pomanto Fatmawati Rusdi dilantik menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, program melawan…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.