MACCANEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan penagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di beberapa kecamatan. Kamis (24/5/2018).
Kepala UPTD PBB Bapenda, Adriyanto mengatakan pihaknya penagihan ini dilakukan hampir di wilayah kecamatan.
“Kami menagih tunggakan PBB hampir smua di wilayah kecamatan di Kota Makassar. Tunggakan PBB ini untuk tahun 2017,” ungkap Adriyanto.
Lebih lanjut, Adriyanto membeberkan, Kecamatan Tamalanrea, Biringkanaya, dan Panakkukang merupakan tiga wilayah yang paling tinggi tunggakan pajak PBB nya.
“Kalau tiga teratas yang capai target PBB 2017 itu Kecamatan Bontoala, Makassar dan Ujung Tanah pas jatuh tempo,” lanjutnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, terhitung November 2017, penerimaan PBB di seluruh kecamatan telah melampaui 90 persen.
Dia mengatakan kendala yang dihadapi pihak kecamatan dalam mengumpulkan PBB yakni rata-rata wajib pajak wajib pajak membayar hanya untuk tahun berjalan.
“Dan juga kenyataan di lapangan, kurangnya kesadaran wajib pajak untuk melunasi tunggakannya,” ujarnya.
0 komentar: