MACCANEWS - Maraknya sebagian oknum yang menggunakan jalan raya sebagai tempat pencarian dana atau sejenisnya ini membuat Kepala Dinas Sosial (KaDinsos) angkat bicara.
Menurutnya itu sangat mengganggu pengguna jalan lainnya. Kepala Dinas Sosial kota Makassar, Mukhtar Tahir mengimbau kepada masyarakat khususnya mahasiswa agar tidak melakukan penggalangan dana di perempatan jalan atau lampu merah, Selasa (17/4/2018).
“Itu mengganggu kelancaran lalu lintas (lalin) dan keselamatan mereka, larangan itu juga sudah ada dalam aturan,” kata Utta sapaan akrab Kadinsos.
Ia menambahkan pihak Dinsos melalui tim reaksi cepat (TRC) Saribattang selalu aktif dalam melakukan patroli kota.
Jika pihak Dinsos mendapati ada dari mahasiswa yang melakukannya penggalangan dana maka kata Utta akan diberikan tindakan berupa sosialisasi.
“Kita hanya memberikan sosialisasi saja karena aturannya tidak mengikat,” sambungnya
Sebagaimana diketahui, beberapa perempatan lampu merah di berbagai ruas jalan di kota Makassar kerap dijadikan tempat penggalangan dana, khususnya dijalan AP Pettarani – Jalan Boulevard
0 komentar: