MACCANEWS - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar Daniel Pakambanan mengungkapkan perkawinan usia muda terjadi akibat minimnya pengetahuan anak serta orang tua tentang risiko kehamilan. Perkawinan usia muda harus dicegah mulai sekarang.
"Risiko risiko kehamilan rentan terjadi pada anak yang menikah diusia muda. Risikonya terjadi masalah pada reproduksi anak, rentan terjadi keguguran dan masih banyak lagi. Inilah yang sering kami sosialisasikan ke masyarakat," singkatnya.
"Di 2017 lalu kasus perkawinan anak usia muda belum kami dapat kasusnya. Karena ini terkesan disembunyikan dan kira yang mencari pelakunya. Ini sangat disayangkan karena anak-anak belum matang, rentan terjadi emosi dan perkelahian bersama suaminya yang mungkin saja disebabkan karena masalah uang," kata Daniel Pakambanan, Jumat (27/4/2018)
"Kalau memiliki keluarga biaya dan kebutuhan hidup tentu meningkat. Kalau anak-anak yang usianya masih dibawah 18 tahun menikah, mau kerja apa. Dan kalau tidak memiliki perkejaan kasihan istri dan anak-anaknya. Rahim perempuan juga belum sanggup dan rentan terjadi masalah ketika melahirkan," jelasnya.
Tidak ingin kasus perkawinan pada anak usia muda ramai terjadi di Makassar, kampanye tolak perkawinan anak di usia muda terus gencar dilakukan DPPPA Makassar. Agar orang tua dapat paham batasan batasan tanggung jawab pada anak serta dampak menikahkan anak diusia muda. Biarkan anak-anak meraih mimpi dan cita-citanya lalu menikah.
"Kampanye terus kita galakkan memberikan pemahaman kepada orang tua dampak menikahkan anak diusia muda. Anak tingkat SMP dan SMA juga kita berikan sosialisasi bahaya pergaulan bebas dan sex bebas. Karena sex dan pergaulan bebas berpotensi terjadinya pernikahan usia muda. Kasus ini semuanya disayangkan dan tugas DPPPA Makassar melakukan pencegahan dengan melakukan kampanye," tegasnya. (*)
0 komentar: