MACCANEWS - Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disdag Makassar, Ikhsan, juga berharap kejadian ditemukan cacing pita dalam kemasan ikan kaleng tidak terjadi di Makassar. Apalagi isu ditemukan cacing pita dalam kemasan ikan kalengterjadi di luar Makassar.
“Kami pastikan kejadian cacing pita dalam ikan kaleng di Makassar tidak terjadi. Kita juga belum tahu merek apa yang di maksud karena belum ada laporan masuk,” katanya belum lama ini.
Sementara, Kepala Disdag Kota Makassar Muh Yasir menyebutkan, untuk turun melakukan sidak di sejumlah pasar tradisional dan modern di Makassar perlu dilakukan secara bersama-sama khususnya dengan pihak BPOM. Sehingga perlu adanya surat rekomendasi dari BPOM turun melakukan sidak bersama-sama.
Pentingnya surat rekomendasi diajukan sebelum turun melakukan sidak kata Yasir, pasalnya untuk meneliti isi kemasan ikan kaleng menjadi tugas BPOM. Disdag Kota Makassar hanya bertugas menarik kemasan ikan kaleng jika ditemukan dalam sidak.
0 komentar: