MACCAnews- Sekretaris DPRD kota Makassar, Adwi Awan Umar gelar rapat internal bersama seluruh pejabat struktural, di ruang Sekretaris DPRD Makassar, Senin (12/2/2017),
Dalam rapat internal tersebut Adwi mengungkapkan untuk semua pejabat struktural agar kiranya mengarahkan seluruh staff untuk tidak mengikuti politik praktis sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Ini arahan Wali Kota yang juga sesuai undang-undang yang berlaku. Saya harapkan pejabat struktural bisa mengarahkan stafnya untuk tidak mengikuti politik praktis,” ungkapnya.
Saat ini, katanya, berbagai elemen telah melakukan pemantauan terhadap seluruh ASN. Apabila ada ASN maupun perangkat daerah, termasuk pegawai honorer yang ketahuan terlibat dalam politik praktis atau tidak netral dalam pemilihan kepala daerah akan dikenakan sanksi dari Komite Aparat Sipil Negara (KASN).
Selain soal netralitas, Adwi juga menambahkan agar kiranya pejabat struktural bisa menjadi contoh untuk seluruh staf dalam hal kedisiplinan yang saat ini sangat kurang dilaksanakan.
‘Saya tegaskan untuk pejabat bisa menjadi teladan dalam hal kedisiplinan untuk seluruh stafnya dan akan ada sanksi diberikan bagi staf yang tidak mematuhinya,” tegasnya.
Adwi memberikan tugas kepada kepalka bagian dan para kasubag selaku pimpinan langsung mengevaluasi staf yang tidak disiplin, utamanya apel pagi.
“Catat naman ya, berikan ke saya dan langsung saya ajukan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk diberi sanksi,” pungkasnya. (*).
0 komentar: