Shelter warga sebagai inovasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, diharapkan mampu mengurai kekerasan terhadap perempuan dan anak
Kekerasan terhadap perempuan dan anak sering ditemukan dalam masyarakat. Kekerasan tersebut bisa berupa fisik maupun psikis. Namun, kadang hal tersebut dianggap sebagai kejadian yang biasa saja oleh warga, pelaku kekerasan dan korban yang kebanyakan perempuan dan anak.
Kepala DPPPA Kota Makassar, Tenri A. Palallo mengatakan bahwa, shelter warga dinilai efektif dalam membantu penanganan persoalan perempuan dan anak.
“Shelter warga adalah sayap P2TP2A sebagai layanan pengaduan yang mampu membantu mengatasi persoalan yang kerap dihadapi perempuan dan anak, khususnya korban kekerasan,” ungkap Tenri A. Palallo.
Lanjut Tenri A. Palallo, shelter warga ini berbasis RT dan RW yang khusus menangani perempuan dan anak korban kekerasan, baik fisik maupun psikis. DPPPA memperkuat peran shelter warga di seluruh Kecamatan yang ada di Kota Makassar untuk mencegah aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Shelter warga adalah rumah aman yang diharapkan menjadi tempat penanganan dan perlindungan awal bagi perempuan dan anak korban kekerasan, baik Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA) yang dikelola melalui partisipasi warga,” terang Tenri.
Ia menambahkan, bahwa shelter warga digunakan untuk tempat pengamanan sementara bagi korban KTP dan KTA, dengan adanya itu bisa memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Lokasi shelter warga berada di tiap RW dengan memanfaatkan peluang 9 indikator RT/RW dan memastikan lorong ramah anak dan bebas KDRT. Manfaat adanya shelter warga ini sebagai wadah pengaduan dan penanganan korban KDRT, KTP dan KTA pada tingkat warga masyarakat,” tutupnya
0 komentar: