MACCANEWS -- Forum Jurnalis Halmahera Utara (FJH) bekerjasama Bagian Informasi dan Komunikasi Sekretariat Kabupaten Halmahera Utara berguru jurnalistik dan kehumasan di Makassar.
Rombongan FJH yang berjumlah 15 orang mengunjungi Balaikota, Jumat 20 Oktober 2016. Tiba di Balaikota, rombongan FJH yang dipimpin oleh Ketua FJH Samsir Hamajen diterima oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pengaduan Humas Pemkot Makassar, Nuri Trihendrayani bersama Kasubag Dokumentasi, Andi Alif Fajrin dan Kasubag Pemberitaan, Muhammad Ilyas Said.
"Kami bermaksud mempelajari bagaimana peran dan kerja sama Humas Pemerintah kota Makassar dengan wartawan media cetak dan elektronik yang melakukan peliputan kegiatan Pemerintah kota Makassar," papar Samsir Hamajen.
Selama hampir dua jam, rombongan FJH terlibat diskusi dengan Humas Pemkot Makassar. Dijelaskan bagaimana posisi strategis media sebagai mitra pemerintah kota dalam menyebarluaskan informasi, program, dan kebijakan melalui pemberitaan di media cetak ataupun elektronik.
Demi melancarkan tugas-tugas pewarta, Humas Pemkot Makassar menyediakan ruang khusus bagi wartawan yang disebut Press Room. Ruang ini dilengkapi fasilitas internet dan PC (Personal Computer) serta telepon yang memudahkan jurnalis menjalankan tugas profesinya.
Sayangnya, kunjungan FJH bertepatan dengan masa renovasi sejumlah ruangan di Balaikota termasuk Press Room sehingga mereka urung menyambangi ruangan yang dihuni oleh sejumlah wartawan posting Pemkot Makassar.
Peran media bagi Humas Pemkot Makassar sebagai mitra yang menjalankan fungsi sosial control di masyarakat. Olehnya itu, menurut Kasubag Pemberitaan Humas Pemkot Makassar, Muhammad Ilyas Said, pemerintah kota sangat menghargai kritikan yang sifatnya membangun dan dapat dipertanggungjawabkan oleh media massa.
"Kritikan itu penting sebagai cermin bagi pemerintah untuk melihat kekurangan yang masih perlu dilengkapi dalam proses pemerintahan yang tengah berjalan, asal disampaikan secara proporsional dan bertanggungjawab," kata Ilyas.
Menurutnya, Pemkot sangat memahami peran media sebagai social control di masyarakat melalui pemberitaannya, Ia menegaskan jurnalis dalam menjalankan perannya dituntut untuk mematuhi Undang - Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik sebagai payung hukum dan panduan dalam bekerja.
Sementara itu, Kasubag Pengaduan Nuri Trihendrayani memaparkan bentuk kemitraan yang dilakukan Sub Bagian Pengaduan bersama media lokal dengan membuka layanan pengaduan di media cetak.
"Pemerintah dan masyarakat dapat berinteraksi melalui layanan pengaduan di media cetak. Semua aduan masyarakat yang disampaikan di kolom aduan akan dijawab oleh pemerintah kota setelah melalui alur atau proses di internal organisasi," jelas Nuri.
Diskusi antara Humas Pemkot Makassar dan FJH dilanjutkan dengan kunjungan ke redaksi salah satu koran lokal Makassar yang berlokasi di bilangan Jalan Urip Sumihardjo. (in/jn)
0 komentar: