MACCAnews - Seusai melaksanakan pertemuan terkait Pengalihan kewenangan Personil, Prasarana dan Dokumen (P2D) UPTD Metrologi Wilayah Makassar yang dibawah naungan Provinsi Sulawesi-Selatan kepada Pemerintah Kota Makassar di ruang sipakalebbi pada Selasa (7/12) kemarin.
Tim Terpadu Kemetrologian Pusat langsung meninjau lokasi UPT Kemetrologian Wilayah Makassar di Jalan Balaikota No.17 Makassar.
Peninjauan Tim Terpadu Pusat tersebut bersama Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sul-sel, Hadi Basalamah, SE, MM, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Drs. H. Andi Muh. Yasir, M.Si.
Menurut salah satu Tim Terpadu Kemetrologian Pusat, Bapak Eko Agus Irianto pengalihan kewenangan tersebut akan memudahkan dalam jangkauan pengawasan produk yang dijual dipasar maupun toko yang ada di kabupaten/kota.
"UPTD ini penting dan sangat dibutuhkan masyarakat, jika sudah di bawah Kabupaten/Kota tentu tingkat pengawasan dan pelayananannya akan lebih bagus, cepat dan efisien," katanya.
Hal tersebut sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana urusan ini sebelumnya berada di level Provinsi akan beralih menjadi kewenangan Pemerintah Kota Makassar. (*)
0 komentar: