MACCANEWS -- Dalam rangka memperingati HUT TNI ke 71, Kodim 1411 Bulukumba menggelar seminar bersama pelajar SMU dan sederajat di ruang data Makodim 1411 Bulukumba.
Seminar setengah hari ini, menampilkan May. Arm. Arfan. T yang juga Kasdim 1411 sebagai narasumber dengan judul Menelitik Sejarah TNI di wilayah Kodim 1411 Bulukumba, diikuti 25 orang pelajar. Dan salah satu tujuan dari kegiatan seminar yang dilaksanakan serentak ini.
Untuk memberikan pemahaman kepada pelajar khususnya yang menjadi peserta seminar masing masing dari SMK 1, SMK Phinisi, SMU negeri 8 dan SMU Muhammadiyah Bulukumba, tentang bagaimana sejarah TNI sejak mulai terbentuk hingga saat ini.
Dihadapan peserta seminar Kasdim memaparkan periode sejak 1945 hingga 1947 merupakan pembentukan TNI, dengan beberapa kali mengalami perubahan, Yaitu pads 05 Oktober 1945, di bentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR), kemudian pada 8 Januari 1946 berubah menjadi menjadi Tentara Keselamatan Rakyat (TKR).
Tidak lama kemudian. Pada 26 Januari 1946, berubah lagi menjadj Tentara Rakyat Indonesia (TRI) dan terhitung pada 3 Juni 1947 menjadi TNI.
Selama periode tahun 1950-1959. di laksanakan sistim demokrasi parlementer, dan pada tahun 1955 TNI pernah ikut dalam pemilu dengan partai IP-KI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia).
Kemudian pada tahun 1962 di laksanakan penyatuan Organisasi Angkatan Perang dan Kepolisian menjadi ABRI. "Pada 1 April 1999 adalah saat transformasi awal pemisahan POLRI dari ABRI yang menjadi keputusan panglima ABRI. Setelah pemisahan TNI tidak lagi terlibat dalam politik praktis day to day politics serta penghapusan Dwi Pungsi ABRI," papar May. Arm. Arfan. T.
Usai pemaparan, dilanjutkan dengan tanya jawab olehpeserta, Diantaranya dari Uswatul Khasanah pelajar SMK FHINISI yang mempertakan kenapa sekarang TNI dilarang berpolitik Praktis. Dan spontan dijelaskan oleh Arfan bahwa TNI di larang berpolitik praktis karena TNI sudah di atur dalam UUD no 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 39 di jelaskan prajurit TNI dilarang terlibat dalam kegiatan menjadi anggota partai politik dan kegiatan politik praktis.
Kemudian Tentara Nasional Indonesia yaitu tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan Negara di atas kepentingan daerah, suku, ras dan agama. (Aso/Nr)
0 komentar: