MACCAnews --- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar gelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengar Pemandangan Umum Fraksi terhadap Penjelasan Walikota Makassar atas Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017, Senin (09/10/2017). Di ruang rapat Paripurna DPRD Makassar.
Dalam rapat paripurna tersebut hampir semua fraksi dalam menyampaikan pandangan umumnya menyoroti persoalan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diasumsikan mengalami peningkatan sebesar 11,23% sementara, pos penerimaan mengalami penurunan.
Pandangan Umum Fraksi PAN yang dibacakan Juru Bicaranya, Hasanuddin Leo, juga menyoroti Pajak Penerangan Jalan yang hingga saat ini PLN belum memberikan data yang akan dijadikan dasar perhitungan PPJ. Selain itu, data potensi Pajak Parkir yang dikelola pihak ketiga juga belum diuji petik oleh pihak independen sebagai dasar penerimaan pajak parkir.
"Secara keseluruhan target PAD mengalami peningkatan, namun kenaikan tersebut hanya diakibatkan adanya penambahan Dana BOS, sementara pos pendapatan lainnya malah mengalami penurunan. Oleh karena itu institusi terkait harus melakukan kerja-kerja untuk mengupdate databased potensi pajak dan retribusi daerah, seperti Pajak Penerangan Jalan dan potensi Pajak Parkir yang dikelola pihak ketiga," ungkapnya.
Sementara Juru bicara Fraksi PPP, Abdul Wahid, menyoal pemekaran wilayah kecamatan dan kelurahan dimana fraksi PPP meminta pemerintah menganggarkan pembangunan kantor bagi wilayah yang dimekarkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa dimaksimalkan.
"kami meminta Pemkot Makassar kiranya dapat menganggarkan pembangunan kantor bagi wilayah yang dimekarkan, dengan memperhatikan lokasi strategis sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat. Pasalnya, kantor-kantor kelurahan hasil pemekaran masih menggunakan bangunan yang dikontrak," bebernya Abdul Wahid.
Lain halnya dengan pandangan Fraksi Golkar, yang dibacakan oleh juru bicaranya, Rahman Pina. Pada kesempatan tersebut, RP sapaan akrab Rahman, menegaskan bahwa dalam menaikkan target PAD, Pemkot jangan menaikkan nilai objek pajak seperti PBB, BPHTB, Retribusi Sampah, pasalnya objek pajaak tersebut banyak dikeluhkan masyarakat.
Bendahara DPD II Partai Golkar ini juga menyampaikan catatan penting untuk menjadi pertimbangan eksekutif dan legislatif saat pembahasan teknis nanti, mengenai honor pegawai kontrak yang sudah puluhan tahun tidak mengalami kenaikan.
"Pegawai kontrak yang sudah puluhan tahun kalau bisa dinaikkan honornya menjadi Rp1 jt - Rp1,5 jt, ini sangat penting untuk meningkatkan profesionalitas pelayanan mereka kepada masyarakat," ujar Rahman Pina.
Selain itu, Rahman Pina juga menyoroti soal insentif RT/RW bisa diberikan tanpa persyaratan ataupun beragam indikator sebagai prasyarat. Kemudian, fasilitas smartphone bagi RT/RW yang juga belum terealisasi hingga kini.
"Insentif RT/RW harus diberikan tanpa indikator apapun, itu kesepakatannya DPRD dan Pemkot, agar tidak ada kecurigaan dan bukan sekedar harapan. Bagi ketua LPM dan Imam Kelurahan serta Imam mesjid juga diberi insentif yang sama sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.
Adapun Juru bicara dari fraksi Gerindra, Lisdayanti Sabri, Juru bicara Fraksi PKS, Haslinda Wahab, Juru bicara Fraksi Nasdem , Irwan Djafar, Juru bicara Fraksi Demokrat, Syarifuddin Badollahi , Juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan, A. Vivin Sukmasari, dan Juru bicara Fraksi Hanura, Jufri Pabe. (Adhit)
0 komentar: