MACCANEWS - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Barru rencananya akan dilaksanakan siang ini Senin 4 September 2017 terkait pemberhentian secara resmi Bupati Kabupaten Barru Ir.H.Andi Idris Syukur, M.Si sesuai surat Kemendagri tertanggal 21 Agustus 2017.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Barru Ady Fatria kepada Maccanews.com menjelaskan Jika salinan putusan Mahkamah Agung dan surat pemberhentian dari Kementerian Dalam Negeri sudah ada
"Nah surat keputusan tersebut itulah yang menjadi dasar akan digelarnya Paripurna Istimewah untuk memberhentikan Andi Idris Syukur, sedangkan jadwalnya ditentukan pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Barru hari ini," Jelas Ady, minggu 3/9 kemarin kepada Wartawan. (Irfan)
0 komentar: