MACCANEWS - Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo sosialisasi Peraturan Daerah Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Sabtu (12/8/17).Di Hotel Ramayana Makassar.
Rudianto Lallo mengungkapkan sosialisasi Perda ini digelar dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat pesisir Kota Makassar yang selama ini menyuarakan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Khususnya di wilayah saya, dan Lakkang penyangga banjir di makassar. Sangat penting untuk menanam mangrove untuk menjaga lingkungan daerah pesisir,” ungkap RL sapaan akrab Rudianto Lallo.
Dilain pihak salah satu narasumber mewakili Dinas Lingkungan Hidup kota Makassar, Masri Tiro mengatakan Perda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di daerah pesisir Kota Makassar ini bertujuan untuk menopang hidup masyarakat. Terutama menjaga kelestarian lingkungan hidup demi masa depan anak cucu kita.
“Tujuan perda ini tidak lepas dari UUD Tahun 1945. Dan sangat penting menjaga, bukan hanya pemerintah, peran masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup. Demi utuk menopang hidup kita dan anak cucu kita kedepannya,” ujarnya. (Adhit)
0 komentar: