MACCANEWS -- Takbir (23) dikeroyok oleh 10 orang yang sedang pesta miras jenis ballo (tuak). Tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni, Guli (23), Anjas (23) dan Ipul (23),Tujuh tersangka lainnya, masih dalam pengejaran polisi. Sementara untuk barang buktinya berupa batu, bambu dan kayu balok.
Danru I Polsek Lau, Aipda Akbar mengatakan, Senin (7/11/2016), Takbir mengalami luka setelah dikeroyok oleh 10 orang Dusun Berua, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, yang sementara berpesta minuman keras (miras) jenis ballo, pukul 23.00 wita, Minggu (6/11/2016) malam kemarin.
"Saat itu kami sedang berpatroli dan melihat keributan di lokasi, ternyata terjadi pengeroyokan. Hal ini berawal saat pelaku ini sedang mabuk-mabukan. Saat itu korban melintas, tiba-tiba dihentikan dan dikeroyok," katanya.
Untuk melukai korban, pelaku menggunakan bambu dengan panjang sekitar satu meter. Hal tersebut menyebabkan, terjadinya pemukulan yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan bahu, serta memar di bagian punggung.
Korban yang sementara terkapar dan darah bercucuran dari kepala langsung dilarikan ke RSUD Salewangang Maros untuk mendapatkan pertolongan pertama.
"Korban mendapatkan 15 jahitan dalam kepala dan dua jahitan luar. Kami juga mengamankan tiga tersangka pengeroyokan, tapi pelaku lainnya melarikan diri," ujarnya. (Aam/Jn)
0 komentar: