MACCANEWS - Rapat Paripurna DPRD Barru membahas pendapat Fraksi dan pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Kabupaten.Barru, Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barru Hj.Andi Nurhudajah aksa, nampak hadir Pabung Dim 1405/Mlts Mayor Inf Mustaan S.Ip mewakili Dandim 1405/Mlts, kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jalan Sultan Hasanuddin Kel. Coppo Kec Barru, Kab Barru Jalan Sultan Hasanuddin Kel. Coppo Kec Barru, Kab Barru, Selasa (06/06/2017).Siang.
Rapar Paripurna tersebut dalam rangka membahas Pendapat akhir Fraksi dan pengambilan Keputusan Tentang Perubahan kedua atas perda kab barru nomor 7 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha.
Penyerahan Pendapat Bupati dan Pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Izin Lokasi dan Rapat Paripurna DPRD Kab Barru dalam Rangka Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kab Barru Tahun 2016.
Dalam Sambutan Plt Bupati Barru Ir. H.Suardi Saleh. M.Si menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan di kabupaten barru sudah sesuai dengan kaidah atau ketentuan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, Sumber daya alam kab barru agar dapat di manfaatkan dengan baik dengan cermat agar dapat menyusun regulasi dalam mengantisipasi kemungkinan bencana alam di daerah barru.
Olehnya, kepada penanggulangan bencana alam agar dapat bekerja sama dan berkordinasi dengan aparat terkait, Berkaitan dengan retribusi agar dapat memperlancar perekonomian di kab barru apa lagi nanti kedepan akan hadir transportasi Kereta api di kab barru.
Turut hadir Pabung Kodim 1405/Mlts, Kapolres Barru, Kepala Kejaksaan Barru, Ketua Pengdilan Negeri Barru, Ketua Pengadilan agama Barru, Para Asisten Setda Barru, Para Staf Ahli Setda Barru, Para Pimp SKPD Barru, Para Kabag Setda Barru, Para Camat Sekab Barru dikuti Kl 80 orang.
0 komentar: