Polda Dinilai Mengulur-ulur Kasus Pungli BPN

Ilustrasi
MACCANEWS--Tertangkap tangan pada dasarnya telah memiliki kekuatan hukum dengan bukti yang cukup. Sayangnya pada kasus tangkap tangan oknum BPN Gowa, hingga hari ini penyidik yang telah menangani kasus ini terkesan diulur-ulur. Apalagi belakangan dua tersangka tangkap tangan yakni Kasi Pendaftaran Tanah BPN Gowa Faisal dan kurirnya tak kunjung ditahan dan dilimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Tinggi Sulselbar.

Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombespol Yudhiawan Wibisono Senin lalu telah berjanji akan melimpahkan secepatnya berkas tangkap tangan kedua tersangka dan menetapkan tersangka baru. Namun, hingga saat ini penyidik dalam kasus ini yakni AKBP Leonardo mengaku belum bisa melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan. "Belum, sementara pemberkasan," ungkap Leonardo.

Melihat berlarut-larutnya kasus ini, Wakil Kepala Badan Pekerja Anti Corruption Committe (ACC) Abdul Kadir Wokanubun mengatakan, dalam kasus ini sangat kelihatan bagaimana pihak Polda coba mengulur kasus ini. Apalagi dalam kasus ini pihaknya pernah mendengar Kepala BPN mengeluhkan banyaknya anggotanya yang dijerat hukum dan menemui petinggi penegak hukum.

Namun, bagaimanapun itu seharusnya sesuai dengan undang undang kasus hukum yang telah berjalan tidak bisa diintervensi siapapun. Tukas Kadir lagi. Menurutnya selama ini jika memang pungli ingin dibersihkan, tentu kasus BPN ini menjadi corong, apalagi mengingat BPN ini salah satu yang terbanyak laporannya.

Sehingga menurut Kadir, pihak kepolisian seharusnya bekerja maksimal, jangan memberi kesan mengulur-ulur. Sebab, saat ini banyak kejanggalan yang ditemukan. Antara lain tersangka OTT yang tidak ditahan, padahal dalam kasus OTT bukti sudah mencukupi. Selain itu, dalam kasus ini sudah dua bulan berjalan namun tidak juga dilimpahkan tanpa ada penjelasan yang layak.

Melihat gelagat penyidik Polda ini, ACC sudah melayangkan surat ke Kapolda Sulsel guna meminta kejelasan kasus yang ditangani anggotanya. Diketahui, dalam kasus ini tim ORI bersama Saber Pungli meneruskan laporan warga yang dimintai sejumlah uang untuk pengurusan sertifikat tanah.

Alhasil, berkat laporan tersebut tim Saber Pungli menciduk seorang supir mobil yang meruapakan kurir, dimana dari tangannya diamankan Rp3 juta yang diakui akan disetorkan pada oknum BPN Gowa bernama Faisal. Setelah pengembangan, dua orang tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pungli pendaftaran tanah. Selanjutnya dua tersangka dibebaskan dan tidak dilakukan penahanan dengan alasan masih membutuhkan sejumlah bukti lagi. (*)

Tags:

0 komentar:

Ragam

  • Sambut HUT Makassar ke 411, Camat Alamsyah Intruksikan Lurah Pasang Umbul-umbul
    12.11.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS -  Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali akan memperingati hari jadi Kota Makassar yang ke 411…
  • Polisi Ciduk 1 Satu Pelaku Pencabulan Dibawah Umur di Barru
    27.11.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Satu Lagi pelaku yang ditangkap diduga melakukan tindak asusila Pencabulan terhadap anak dibawa umur RK…
  • Izin 20 Perusahaan Terancam Dicabut
    21.07.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS, Makassar --  Sebanyak 20 perusahaan terancam dicabut izinnya untuk sementara jika hingga Senin…
  • Kodim 1424 Sinjai akan Gelar Sosialisasi Balatkom
    23.09.2016 - 0 Comments
    Dandim 1424 Sinjai, Letkol Inf. Maskun Nafik MACCANEWS -- Dalam rangka menindaklanjuti surat telegram Komandan…
  • Camat Wajo Tinjau Makassar Mall Terkait Kesiapannya
    07.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS -  Camat Wajo, Ansaruddin didampingi Kasi Trantib dan penegakan perda Kecamatan Wajo memimpin Tim Jaga…
  • Dinas Perdagangan Terima Kunker BSML Regional Kementrian Perdagangan
    19.04.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Drs. H. Andi Muh. Yasir, M.Si didampingi Kepala UPTD Tera dan…
  • Kapolda Sulsel Himbau Anggotanya untuk Mendaftarkan Diri di Tax Amnesti
    30.09.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen (Pol) Anton Charliyan mengikuti tax amnesti di kantor Pelayanan…
  • Ini dia manfaat sehat dari potong kuku yang tidak terduga..!!
    01.06.2016 - News
    biasakan potong Kuku..!! MACCANEWS --- Potong kuku menjadi kebiasaan yang pasti akan dilakukan semua orang,…
  • Sekda Ansar Apresiasi Dharma Wanita Makassar Gelar Muharram Bersedekah
    25.09.2019 - 0 Comments
    Sekretaris Daerah (Sekda)  Kota Makassar Muhammad Ansar mengucapkan  apresiasinya saat terlaksananya…
  •  Sidang Korupsi Bupati Barru Ditetapkan Setiap Senin
    20.06.2016 - 0 Comments
    Suasana Sidang Bupati Barru. MACCANEWS.COM BARRU----Sidang lanjutan perkara terdakwa Bupati Barru, Andi Idris Syukur…
  • Sekretariat DPRD Kota Banda Aceh ke DPRD Makassar Konsultasi Penyebarluasan Produk Hukum Daerah
    26.08.2019 - 0 Comments
    Sekretariat DPRD Makassar terima kunjungan kerja Sekretariat DPRD Kota Banda Aceh di Ruang Sekretaris DPRD Makassar,…
  • Bijak Mengelola Sampah!
    05.02.2016 - 0 Comments
    Sampah akan menjadi sebuah kreasi yang bernilai tinggi jika kita bisa mengelolanya dengan baik dan bijak.…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.