MACCANEWS--Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tercatat telah melakukan aksinya sebanyak 11 kali, akhirnya tewas tertembak. Selain merupakan residivis curanmor, Basri bin Lewa (32), juga memiliki catatan hitam di kepolisian sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Basri ditembak karena ia melakukan perlawanan saat akan diringkus aparat kepolisian. Residivis ini mencoba melawan dengan memanah seorang anggota Tim Khusus Polda Sulsel bernama Bripka Syam, saat ia akan diringkus di daerah Samata, Senin (24/4) malam lalu.
Direktur Reskrim Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zadma saat menggelar konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar mengatakan bahwa pelaku Basri bin Lewa melakukan pencurian motor serta pencurian dengan kekerasan hanya untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu.
"Pelaku ini mencuri motor dan juga melakukan curas untuk membeli sabu-sabu," kata Kombes Erwin.
Erwin juga menambahkan bahwa di badan pelaku dipenuhi bekas iris-iris. "Biasanya, irisan-irisan pada badan akibat kecanduan narkotika," tambahnya.
Adapun kronologis penangkapan yaitu, sebelum tewas tertembak, pelaku awalnya diamankan sekira pukul 05.00 Wita di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, tepatnya depan traffic light bandara. Tim Khusus Polda Sulsel mengamankan seorang pelaku berdasarkan tindak pidana melakukan pelanggaran pasal 363 dan pasal 365. Pelaku yang diringkus ini adalah resedivis curanmor berdasarkan laporan polisi : LP/618/III/2017/SPKT/ Restabes Mks dan laporan polisi : LP/405/III/2017/Sek Tamalanrea.
Selain itu, diketahui pelaku ternyata sudah dua kali menjalani hukuman tindak pidana pasal 363 dan pasal 365 KUHP di Polsekta Makasssar. Kasus pertama divonis oleh hakim Pengadilan Negeri selama dua setengah tahun. Selepas dari tahanan, pelaku kembali melakukan aksi kejahatan pada kasus kedua yang divonis selama tiga tahun dan baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) pada Januari 2017.
Selain meringkus pelaku yang akhirnya tewas tertembak, sejumlah barang bukti ikut diamankan. Barang bukti itu yakni satu unit motor Honda Revo warna putih, satu ketapel busur dan empat buah anak busur. (*)
0 komentar: