MACCANEWS--Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengamankan 14 orang pelaku narkoba dalam lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi Antik Lipu.
Para pelaku yang diamakan tersebut terdiri dari anak-anak, orang dewasa, perangkat desa hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dari 14 tersangka tersebut dua diantaranya berjenis kelamin perempuan dan ada tiga orang masih dibawah umur.
Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi saat menggelar rilis di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (10/4).
“Ini penangkapan sejak tanggal 7 sampai Senin dinihari tadi. Ada 14 tersangka dari 5 TKP dengan barang bukti sebanyak 55 kilogram sabu,” kata Endi.
Sementara, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari menyebutkan, saat ini pihaknya masih mendalami peran enam pelaku yang terjaring razia oleh Anggota Sat narkoba Polrestabes Makassar Sabtu malam lalu di Jalan Abdullah Dg Sirua. Terkait peran masing-masing pelakupun masih didalami oleh tim penyidik.
“Ada enam orang berinisial CA, NI, NL ICA, AR, AI, dua perempuan satu anak dibawah umur. Yang kita temukan hanya bong, perannya masih kita dalami,” ungkap Diari.
Selain itu, Diari juga mengamankan pelaku lain di Jalan Pelita Raya. Dimana yang diamankan adalah seorang bendahara desa dan salah seorang PNS dari Galesong Utara Hasir Jaya, PNS Kecamatan Galesong Utara, Amirullah dan warga sipil bernama Sofian.
“Pada tanggal 7 April lalu kita mengamankan tiga orang pelaku di Jalan Pelita, diantaranya bendahara desa. Kami menduga itu sebagai jaringan. Kami tidak narkoba yakin yang ada hanya untuk konsumsi pribadi,” tambahnya.
Selain tersangka diatas, beberapa pelaku lain yang tidak disebut namanya masih diproses di Satres Narkoba Polrestabes Makassar. Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)
0 komentar: