Dinas Perdagangan Kota Makassar mengelar penerapan barang berstandar
Nasional Indonesia ber-SNI. Kegiatan ini dilakukan bagi para pelaku
usaha.
“Jadi kenapa pelaku usaha karena mereka adalah orang yang menjualkan
produk dan menjual.
Jadi bukan hanya pelaku usaha misalnya tokoh-tokoh, tokoh-tokoh
elektronik tapi juga ada pelaku usaha bidang karena rupanya makanan
juga itu ada yang wajib SNI makanan, minuman,” kata Kadis Perdagangan,
Nielma Palamba, di Hotel D Maleo, Rabu (24/7/2019).
Nilma menjelaskan, pelaku usaha toko-toko elektronik yang tersebar di
Kota Makassar dipangil dan diberi pemahaman bagaimana prodak harus
ber-SNI.
“Ini juga kami panggil untuk memberikan sosialisasi. Kita berharap
bahwa barang-barang yang dibeli oleh masyarakat dikonsumsi oleh
masyarakat itu, aman sehat dan dapat dipertanggungjawabkan ber-SNI,”
jelasnya.
Ia pun meminta masyarakat untuk berhatihati membeli barang gelap atau
black market yang tak jelas asal usulnya lantaran bisa merugikan
konsumen sendiri.
“Kita tidak mau ada barang barang black market yang dijual. Saya sudah
sampaikan tadi dalam pelaku usaha jadilah pelaku usaha yang jujur,
jangan merugikan konsumen seperti itu saya sampaikan supaya kita ini
berusaha dengan tenang dengan baik dan bisa saja besok besok kami akan
melakukan pengawasan,” tutupnya.
0 komentar: