MACCANEWS--Puluhan warga bersama ahli waris didampingi mahasiswa akhirnya menutup penuh jalan Tol Reformasi Makassar terkait belum terbayarnya sisa pembayaran pembebasan lahan senilai Rp9 miliar lebih selama 16 tahun.
"Kami tidak akan bergeser dari tempat ini sebelum kementerian membayarkan sisa ganti rugi lahan ahli waris," tegas korlap aksi, Adhi, Senin (17/4).
Menurutnya, selama ini warga terus bersabar menunggu. Mereka menanti niat baik dari pemerintah melalui Kementerian PU-Pera untuk pembayaran ganti rugi, namun sampai saat ini tidak ada kejelasan pembayaran ganti rugi.
Padahal, kata Adhi, sudah diperjelas dana putusan Mahkamah Agung melalui Peninjauan Kembali nomor 117/PK/Pdt/2009 tentang perintah pembayaran sisa ganti rugi lahan kepada Kementerian PU-Pera, tetapi lagi-lagi diingkari.
"Sudah seharusnya hak mereka dibayar, tapi tidak dilakukan, ada apa sebenarnya?. Putusan hukum berkekuatan tetap juga sudah ada lantas kenapa tidak direalisasikan," tambahnya.
Sementara ahli waris pemilik lahan, Syamsuddin Sami yang berada di lahan miliknya mengaku sangat kecewa dengan ketidakpedulian pemerintah terhadap hak-haknya.
Kuasa hukum ahli waris, Andi Amin Mattatappi menjelaskan pihaknya sudah bersabar menunggu niat baik Kementerian PU tapi tidak kunjung direalisasikan.
Menurut dia, sudah lima bulan dilakukan kependudukan jalan tol dan hanya dibuka satu jalur sebagai aksi untuk mengingatkan Kementerian PU-Pera membayar sisa ganti rugi itu.
Kendati sudah diduduki selama lima bulan tapi tidak ada realisasi, akhirnya diputuskan menutup penuh jalan tol dimaksud.
Dirinya pun mengaku sudah melakukan semua upaya baik secara hukum, administrasi hingga menunggu fatwa yang diajukan pihak Kementerian PU-Pera, tetapi tidak ada jawaban pasti.
Sejumlah polisi dan pekerja tol kemudian mencoba meminta agar tol tersebut dibuka, namun demonstran tidak mempedulikannya. Saat ban bekas mulai terbakar, aparat kepolisian mulai panas dan berusaha memadamkan api.
Ketegangan terlihat saat polisi dan demonstran saling dorong dan adu mulut tidak dapat dihindari. Mereka saling dorong antara warga dengan polisi dibantu pekerja tol setempat, hingga api ban bekas tersebut dipadamkan.
Meski api padam, namun jalan tol masih diblokir warga, pihak kepolisian kemudian bernegosiasi dengan kuasa hukum ahli waris serta perwakilan warga dan mahasiswa ditenda yang sebelumnya didirikan ahli waris. Saat pertemuan dihadiri perwakilan tol, kepolisian, warga dan mahasiswa sempat terjadi adu argumentasi, dimana polisi dan pengelola tol mengaku aksi penutupan tol menggangu arus lalulintas. (*)
0 komentar: