MACCANEWS – DPRD Kota Makassar pagi ini Rabu 05/04/17, menerima kunjungan study banding dari rombongan Pimpinan DPRD beserta Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon yang didampingi Sekretariat DPRD Kota Cilegon. Di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar.
Rombongan DPRD Kota Cilegon diterima oleh Kepala Bagian Persidangan DPRD Kota Makassar, Hj. Ramlah selaku pelaksana tugas Sekretari DPRD Kota Makassar didampingi Kepala Bagian Keuangan DPRD Kota Makassar, Hj. Siti Nurhaerati, Kasub. Anggaran DPRD Makassar, Alimuddin Hamdja, Kasub Hukum dan Dokumentasi DPRD Makassar, Rafiqah Luthfi dan Kasub Protokol DPRD Makassar, Puspawati Haera.
Dalam kesempatan ini Kepala Bagian Persidangan DPRD Kota Makassar, Hj. Ramlah mengucapkan banyak terimakasih atas dipilihnya DPRD Kota Makassar sebagai tujuan kunjungan study banding dan memohon maaf sekiranya rombongan DPRD Kota Semarang diterima oleh Ketua DPRD Kota Makassar serta Badan Anggaran DPRD Makassar akan tetapi yang bersangkutan sedang melaksanakan perjalanan dinas luar provinsi.
Rombongan DPRD Kota Cilegon dipimpin langsung Ketua DPRD Cilegon, Ir. H. Fakih Usman Umar, SE. MM didampingi Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon, Sekretaris DPRD Kota Cilegon, TB. Didi Sukriadi dan beberapa staff.
Dalam kesempatan pagi ini Ketua DPRD Kota Cilegon, Ir. Fakih Usman Umar selaku Ketua rombongan menjelaskan maksud dan tujuan ke DPRD Makassar yakni dalam rangka ingin menambah pengetahuan dan menambah wawasan berkaitan dengan tugas dan wewenang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar mengenai Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU).
“ Saya selaku Ketua DPRD Kota Cilegon mengucapkan banyak terimakasih kepada Sekretariat DPRD Kota Makassar yang telah memberikan kami banyak pengetahuan yang lebih untuk menjadi bahan kami dan akan dibahas setelah kembali ke DPRD Kota Cilegon dan saya secara pribadi mengundang Anggota dan Sekretariat DPRD Kota Makassar untuk mengunjungi DPRD Kota Cilegon”, pungkas Ketua DPRD Kota Cilegon ini.
Akhir acara kedua belah pihak saling bertukar cinderamata dan saling foto bersama untuk dokumentasi. (AA)
0 komentar: