MACCANEWS--Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sulsel, Muhammad Guntur mengaku jajarannya telah berhasil mengamankan ribuan produk makanan ilegal. Ia menyebut ribuan produk ilegal tersebut disita dari salah satu gudang yang berada di Kota Pare-pare pada Jumat dini hari lalu. Dimana ada 126 item atau 1150 pieces (pcs) makanan ilegal yang disita BPOM.
Ia mengungkap, makanan tersebut dianggap ilegal sebab tidak mempunyai izin edar serta tidak melalui uji mutu dan keamanan. “Kalau ditotal harga keseluruhan dari 126 item atau 1150 pcs makanan illegal tersebut jumlahnya mencapai Rp 500 sampai 600 juta rupiah” ujar Guntur.
Dilihat dari kemasannya, barang-barang tersebut merupakan barang asal Malaysia, dimana dari temuan ini diduga masuk melalui Nunukan, Kalimantan Utara tujuan Pare-pare.
Guntur melanjutkan awalnya dalam proses penyitaan disalah satu gudang di Kota Patre-pare beberapa waktu lalu memang sempat terjadi perdebatan. Karena sang pemilik menolak barangnya diamankan.
“Tapi Alhamdulillah setelah 3 jam akhirnya tim kami yang didampingi oleh petugas Polda Sulsel berhasil menyita barang-barang tersebut. Sebelumnya, diketahui pengamanan ini berhasil dilakukan berkat laporan dari masyarakat dan hasil investigasi tim,” ungkapnya, kemarin.
Saat ini sang pemilik barang terancam Undang-undang pangan dan Undang-undang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. (*)
0 komentar: