MACCANEWS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, melalui Wakil Bupati, Zainuddin, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2017, melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, yang dipimpin Ketua DPRD, Arifin Daeng Marola yang berlangsung diruang paripurna DPRD, Lantai II, Gedung DPRD Kepulauan Selayar.
Rapat paripurna DPRD, yang dipimpin Ketua DPRD, Arifin Daeng Marola, didampingi Wakil Ketua I, Andi Mahmud, dan Wakil Ketua II, Muh Aris Ridwan, dihadiri 23 anggota dari 25 anggota DPRD yang ada, sehingga dinyatakan kuorum berdasaerkan tata Tertib (Tatib) DPRD. Agenda paripurna DPRD tersebut tentang penyerahan Nota keuangan Ranperda RAPBD Kabupaten Kepulauan Selayar, ditandai penyerahan naskah RAPBD TA. 2017, oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Zainuddin, kepada Ketua DPRD Ir. Arifin Daeng Marola.
Hadir dalam penyerahan Ranperda APBD, TA. 2017 tersebut antara lain Anggota Forum kominikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diantaranya Kapolres, AKBP. Eddy Suryanta Tarigan, S Ik, Dandim 1415, Letkol Arm. Yuwono, S Sos, MM, Kasi Pidum Kejari mewakili Kajari, Aria, SH, Sekda, DR. Ir. H. Marjani Sultan, M Si, Penasehat Bupati, Pejabat Asisten dan Kepala SKPD, Camat, Lurah serta Kades dan Ketua BPD.
Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Zainuddin, dalam Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD TA. 2017, mengatakan bahwa Penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD, merupakan kewajiban bagi Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan setiap tahun. APBD akan dijadikan landasan, berlangsungnya fungsi fungsi Pemerintahan, mulai fungsi pengaturan, fungsi pelayanan, fungsi pembangunan fungsi pemberdayaan dan fungsi perlindungan.
Rincian Pendapatan Daerah direncanakan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan pada TA. 2017 sebesar 55,37 miliyar lebih, dan apabila dibandingka dengan target PAD pada TA. 2016, sebesar 52,41 Miliyar lebih, atau mengalami peningkatan sebesar 2,95 Miliyar lebih atau meningkat sebesar 5,16%. Melalui Pajak Harian, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Keuangan Daerah. Untuk lain lain PAD yang sah disampaikan mengalami peningkatan sebesar 64, 72 %.
Sementara Dana Perimbangan Daerah ditargetkan pada TA. 2017, sebesar 712, 31 Miliyar lebih dan apabila dibandingkan pada TA. 2016, sebesar 781, 83 Miliyar lebih atau mengalami penurunan sebasar 75. 21 Miliyar lebih atau berkurang sebesar 9, 59%.
Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) direncanakan sebesar 535, 88 miliyar lebih dan apabila dibandingkan pada TA. 2016 sebesar 535, 83 Miliyar lebih atau mengalami peningkatan sebesar, 45, 95 juta atau meningkat sebesar 0, 01 %. Untuk Dana Alokasi khusus (DAK) ditergetkan sebesar 157, 51 Miliyar lebih, dan apabila dibandingkan pada TA. 2016, sebesar 228 , 48, Miliyar lebih, mengalami penurunan sebesar 70, 96, atau berkurang sebanyak 31, 06 %. (deng/yus)
0 komentar: