MACCANEWS - DRPD Kota Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Daerah tentang pengelolaan sampah di Hotel Grand Himawan Japan Pengayoman Makassar Selasa, (13/12/16).
Anggota Pansus Perda Pengelolaan Sampah, Mesakh Raymond Rantepadang mengatakan, sampah dapat bernilai ekonomis jika dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat sehingga jika sampah itu dikelola bisa menghasilkan uang.
"Kami akan melakukan finalisasi untuk di perwalikan agar menjadi nyata dan tidak simpang siur di tengah masyarakat," katanya.
Politisi PDIP ini menambahkan agar masyarakat melakukan kerjasama dengan mewujudkan pembuatan usaha bersama dalam pengelolaan sampah. (din/yus)
0 komentar: