MACCANEWS -- Dalam rangka meningkatkan peran dan tanggungjawab Forkopimda dalam menunjang pembangunan lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, Selasa (22/11/2016) lalu bertempat di Ruang Kerja Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Liliirilau Pemerintah Kabupaten Soppeng menyerahkan aset berupa tanah dalam bentuk Hibah kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lilirilau untuk kepentingan dinas dan pelayanan masyarakat.
Penyerahan Hibah Pemkab Soppeg tersebut ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati Soppeng Nomor 6877/XI/2016 tanggal 16 November2016 tentang pemberian hibah tanah milik Pemerintah Kabupaten Soppeng kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Lilirilau dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pihak pertama (Bupati Soppeng H Andi Kaswadi Razak, SE) dengan pihak kedua (Kepala KUA Kecamatan Lilirilau H Andi Muhammad Darwis, S.Ag, M.Ag).
Humas Kemenag Kabupaten Soppeng Andi Faturrahman menjelaskan tanah hibahtrsebut seluas 112, 45 meter persegi dengan nilai perolehan Rp. 21.905.000 terlatak di Sumber Jati Kelurahan Pajalesang Kecamatan Lilirilau. (R15/Jn)
0 komentar: