MACCANEWS -- Jajaran Polres Bulukumba yang dikomandoi AKBP. Kurniawan Affandy, terus mengendus pelaku narkoba dan pelaku judi dalam wilayah hukum Polres Bulukumba.
Seperti pada Minggu (16/10/2016) sekitar pukul 01.40 wita, tim pemburu pelaku narkoba dan judi dipimpin Wakapolres Kompol Agus Khaerul SH, MH, mengobok obok rumah Hama, (20) di Dusun Balo-balo Desa. Bonto Baji Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.
Dirumah itu, anggota polisi gabungan dari Satuan Reskrim (buser), Satuan Narkoba, unit Opsnal Satuan Intelkam berhasil menciduk sejumlah orang karena kedapatan sedang bermain judi jenis joker.
Kapolres Bulukumba AKBP Kurniawan Affandi, Minggu siang menuturkan. Penangkapan terhadap pelaku judi masing masing Rais Hasan (33) bekerja sebagai sopir warga Jannayya desa Bontorannu, Nasir (24) warga Bulo bulo desa Bontobaji, Tamar alias Tama (43) sehari harinya bekerja sebagai sopir alamat Mallombong desa Tugondeng Kecamatan Herlang,Andi Arfah Karim alias Igo (39), warga Kalimporo desa Tambangan Kajang.
Kemudian Sukri pekerjaan tukang gigi, warga desa Bontobaji Kajang dan Aidil Rukmana alias Idil (20) pekerjaan sopir, warga Pa'bentengan desa Tambangan Kajang. Selain itu kata Kapolres, pada saat dilakukan penggerebekan, dua orang diantaranya berhasil kabur masing masing, Suto (35) dan Anca (33) keduanya warga balo balo desa Bonto Baji Kajang. dan kata mamtan Kapolres Bantaeng ini kedua orang yang berhasil lolos diduga terlibat pelaku pencurian ternak di Kajang.
Dijelaskan, kronologis penangkapan terhadap para pemain judi ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan kalah di rumah Hama, sering dilakukan permainan judi jenis kartu joker.
Selain itu juga diduga pasa saat mereka bermain judi, pelaku juga melakukan pesta narkoba jenis shabu-snabu, sehingga tin gabungan Polres Bulukumba, dipimpin langsung Wakapolres Kompol Agus Khaerul, SH, MH melakukan penggerebekan atau pengeledahan, dirumah Hama dan anggota berhasil menangkap para pelaku judi dengan menggunakan kartu joker.
Selain menangkap pelaku judi, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti, masing masing 2 buah dompet, 1 buah tas warna coklat, 4 buah handphone, 2 merk nokia, 2 merk samsung,
5 buah korek gas, 1 alat hisap bong, 2 lembar uang riyal, 2 lembar uang rupiah pecahan seribu, 10 lembar pecahan seratus ribu. 2 lembar kartu identitas berupa KTP. Kemudian Sisa shabu, Jarum suntik gigi.
Selain itu, turut diamanjan sat unit mobil Avansa warna putih dengan nomor polisi DD 1052 LG. 2 pasang kartu joker dan 1 lembar rekapan pemenang judi joker.
"Pelaku bersama barang bukti sementara diamankan di Mapolres Bulukumba guna penyidikan lebih lanjut," kunci Kapolres AKBP Kurniawan Affandi. (Aso/Jn)
0 komentar: