MACCANEWS - Personel Resmob Polsek Turikale Maros membekuk seorang warga BTN Kumala Permai blok D10 Tamalatea, Makassar, Sulawesi Selatan, yang kedapatan sedang mengkomsumsi sabu.
M Arisuchlan Mana (40) dibekuk karena kedapatan komsumsi sabu di samping taman makam pahlawan Kelurahan Adatongeng Maros, Jumat (28/10/2016) dini hari.
Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Hendra Suryanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat Resmob Turikale berpatroli di sekitar lokasi. Saat itu polisi melihat pelaku sedang berjoget-joget di luar mobil yang dikendarainya, jenis Daihatsu Ayla warna merah DD 1037 SM.
"Anggota resmob curiga dan memantau pergerakan pelaku. Berselang beberapa menit pelaku masuk ke dalam mobilnya. Resmob kemudian mendekati mobil pelaku dan meminta pelaku untuk keluar dari mobil," ujarnya.
Hanya saja, pelaku tidak mau keluar dari mobil, sehingga Resmob memaksa pelaku untuk keluar. Polisi kemudian melakukan pengeledahan di badan pelaku dan mobil yang dikendarainya
Polisi menemukan sabu-sabu sebanyak tiga saset serta satu alat pirex atau alat hisap dan sebilah badik yang disimpan pintu sebelah kiri."Saat digeledah, anggota menemukan tiga paket yang diduga sabu-sabu dan badik. Pelaku juga mengaku telah komsumsi sabu paket seratus," katanya.
Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan, tiga paket sabu, satu buah pirex warna hijau, sebilah badik, SIM A atas nama Muh Syamsuar, KTP tersangka dan Daihatsu Ayla warna merah DD 1037 SM. (Aam/Yd)
0 komentar: