MACCANEWS -- Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait seringnya ASN mangkal di sejumlah warung kopi (Warkop) pada jam kerja, Senin (3/10/2016) pagi, wakil bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto dengan tegas melarang ASN berada di Warkop dan tempat lainnya yang tidak ada hubungan kedinasan pada jam kerja.
Hal tersebut ditegaskan Wakil bupati Tomy Satria Yulianto dihadapan seluruh ASN yang mengikuti apel gabungan dan upacara hari Kesaktian Pancasila di halaman kantor bupati Bulukumba.
Bahkan Wakil bupati meminta Petugas dari Satpol PP untuk aktif melakukan patroli bersama SKPD terkait seperti Badan Kepegawaian daerah dan Inspektorat. "Jika menemukan ada ASN yang berada di luar kantor seperti di Warkop atau di pasar, supaya di data dan segera laporkan," tegas mantan Wakil ketua DPRD Bulukumba ini.
Dihadapan peserta apel gabungan, Senin pagi tadi. Tomy menyatakan, dia tidak melarang ASN ke warkop, sepanjang bukan jam kerja. "Kami tidak berhak melarang ASN ke warkop, jika diluar jam kerja. Tetapi pada jam kerja, tolong jangan mengkal di warkop," tegasnya.
Menyikapi penegasan wakil bupati Tomy Satria Yulianto, dipastikan warkop yang bertebaran dalam kota Bulukumba, akan sepi pengunjung dari kalangan ASN khususnya pada jam kerja. (Aso/Jn)
0 komentar: