MACCANEWS -- Pengarusutamaan gender dalam Pembangunan Nasional adalah sebuah keniscayaan yg tidak bisa ditawar lagi.
Semua sektor pembangunan baik pusat maupun daerah harus memberi perhatian & dukungan dlm proses Pembangunan Pemberdayaan perempuan & perlindungan anak.
Untuk itu, daerah harus mencermati hal ini utamanya dalam kondisi sekarang ini, dimana pemerintah daerah bersama legislatif sementara menggodok perda kelembagaan. Hal ini tentu perlu dukungan politik para pembuat kebijakan. Demikian penegasan Drs. H. Daud Kahal, M.Si, Staf Ahli Bupati Bulukumba mewakili Sekda saat membuka kegiatan Pengembangan & Penguatan Kelembagaan Gender di Hotel Arini II Bulukumba Rabu (13/10/2016).
Dihadapan peserta Daud menyampaikan untuk mengetahui implementasi Pengarusutamaan gender di SKPD, perlu dilakukan monitoring & evaluasi terhadap pelaksanaannya di seluruh SKPD yg ada di Bulukumba.
"Kita berharap kegiatan semacam ini terimplementasi dlm bentuk program, sehingga kedepan pengarusutamaan gender di Bulukumba semakin nyata dan dibuktikan dg kuatnya kelembagaan.
Sementara itu Kabid Pengarusutamaan Gender Pemvrov Sulsel Dra. Hj. Sundari disela2 acara mengungkapkan, salah satu prasyarat terjadinya keadilan gender adalah adanya komitmen politik di daerah untuk menelorkan aturan yg responsif gender. Selain itu perlu penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender.
"Hal lain untuk mewujudkan keadilan gender adalah tersedianya sumber daya manusia pro gender dan utamanya peran masyarakat, "papar Sundari.
Sementara itu, Kabid Pengarusutamaan Gender & Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan Badan Pemberdayaan Perempuan & Kb Bulukumba Nuraeni. mengatakan, kegiatan yang berlangsung dua hari itu dihadiri seluruh perwakilan SKPD se Bulukumba.
"Diharapkan melalui kegiatan ini, keadilan gender dapat kita wujudkan di Bulukumba dan tentu kita berharap Penghargaan Anugrah Paramitha Eka Praya sebagai penghargaan dalam bidang pembangunan gender dapat diraih Bulukumba", papar Nuraeni. (Aso/Jn)
0 komentar: