Kepada polisi, Bunga mengaku telah dihamili oleh pamannya sendiri San (60) yang tinggal tidak jauh dari rumahnya di dusun Tanah Eja desa Manyampa Kecamatan Ujungloe Bulukumba.
Bunga mengaku, melakukan perbuatan tak wajar itu dengan San, karena diancam.Bahkan Bunga mengaku jika tidak melayani keinginan San, dia diancam akan dibunuh.
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bulukumba Bripka Asriati, SH menjelaskan, sesuai keterangan korban saat didatangi di Puskesmas Ujungloe, korban mengaku melakukan dia melayani hasrat bejat pamannya, karena diancam. Dan korban menampik, dirinya tidak pernah menerima sesuatu termasuk uang dari San.
Dan korban tidak berani menolak ajakan San, setiap meminta berhubungan badan, karena takut dibunuh. "Korban tidak berani melapor, karena takut dengan ancaman pelaku," jelas Asriati usai menemui korban yang masih menjalani perawatan di Puskesmas. (Aso/jn)
0 komentar: