MACCANEWS -- Biaya parkiran selayaknya harus ditetapkan nominalnya sesuai dengan aturan penerintah tentang retribusi dan pengintegrasian di lapangan harus diawasi.
Biaya retribusi yang mahal juga harus berbanding dengan pelayanan yang baik terhadap setiap pengunjung yang datang untuk membesuk kerabatnya.
Namun hal demikian tidak berlaku di RSUD Salewangang Maros yang belakangan ini sering menuai kritikan dari pengunjung.
Seperti yang dialami oleh Alim Asmajaya (27) Warga Pakalu Kecamatan Bantimurung Maros yang datang membesuk keluarganya. Dia mengeluhkan tarif parkiran yang mahal dan terkesan memalak.
Alim kerumah sakit untuk membesuk keluarganya pada senin malam (30/10/2016).
Saat dia akan meninggalkan lokasi parkiran, dia dimintai biaya parkir Rp 5 ribu oleh petugas yang berada di dekat pintu keluar paekiran. Padahal Alim hanya menghabiakan waktu 30 menit di rumah sakit.
"Hancur sekali pelayanan parkiran RSUD Salewangang. Saya dimintai Rp 5 ribu padahal saya hanya parkir sekitar 30 menit. Petugas parkir juga berlagak preman," ujarnya, Selasa (04/10/2016).
Lanjut Alim, karcis yang diberikan juga tidak tertulis nominal biaya parkiran untuk motor dan mobil. Hal tersebut membuat petugas parkir bebas memainkan nominal harga karcis.
"Penggunjung merasa dikerjai oleh petugas parkiran. Masa pengendara motor saja harus bayar biaya lima ribu. Bagaimana dengan pengendara mobil, pasti lebih banyak lagi," ujarnya.
Petugas parkir rumah sakit dinilai melakukan pungutan liar. Pasalnya, nominal tarif parkir bervariatif, tergantung dari siapa petugas yang berjaga. Sebelumnya dia hanya dimintai Rp 2000 saja. Namun saat datang malam, biaya parkirnya bertambah.
Alim memintah kepada pemeritah agar tanggap akan persoalan ini. Menurutnya, hal demikian sangat meresahkan penggunjung. (Aam/Nr)
0 komentar: