![]() |
Briptu Ta, bersama BB |
MACCANEWS - Dua orang anggota korps Bhayangkara kembali berurusan dengan hukum, lantaran diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Keduanya Briptu.Tfk, (35) anggota Sium Polres Kutai Timur Kalimantan timur dan Brigpol Nu anggota Polres Bulukumba yang baru saja dimutasi ke Polda Sulsel.
Kapolres Bulukumba AKBP Kurniawan Affandi, kepada Maccanews.com, menjelaskan pada Sabtu kemarin, tim satuan narkoba dipimpin Wakapolres Kompol Agus Khaerul SH, melakukan penggerebekan di salah satu rumah di jalan Abd. Azis, Kelurahan Tanah Kongkong Kecamatan Ujungbulu. Saat itu, tim menemukan barang bukti satu shaset sabu milik Briptu Ta. yang kena disersi karena tidak melaksanakan tugas.
Dari hasil interogasi sementara kata Kapolres, terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ini mengaku, barang tersebut diperolah dari Kr. Ma di desa Anrihua Kecamatan Kindang Bulukumba. Dan sesuai pengakuan anggota Polres Kutai ini, saat barang bukti diambil dari Ma, dirumah itu juga ada Brigpol.Na yang baru saja pindah ke Polda Sulsel.
"Jadi dari hasil interogasi Briptu Ta, tim satuan narkoba dipimpin Wakapolres Kompol Agus Khaerul melakukan penangkapan terhadap Kr. Ma dan Brigpol.Nu, guna penyidikan selanjutnya dan barang bukti yang disita 1 shacet diduga shabu terbungkus plastik bening, 1 buah hp merk Nokia warna hitam, " jelas Kapolres AKBP Kurniawan Affandi sambil menambahkan Briptu Ta anggota Polres Kutai Timur. Disersi karena tidak melaksanakan tugas. (aso/mar)
0 komentar: