Di Makassar, konsumen Pasar Butung Makassar, salah satu pusat grosir di Makassar, mengeluhkan tarif parkir yang naik berlipat-lipat. Ada juru parkir yang meminta tarif Rp 50 ribu untuk mobil. Padahal tarif resmi yang ditetapkan Perusahaan Daerah Parkir hanya RP 5000 untuk mobil dan motor Rp 3 ribu.
PD Parkir Kota Makassar kembali melakukan razia atau operasi juru parkir nakal di sejumlah pusat perbelanjaan jelang Idulfitri 1422 Hijriah.
Dibackup Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Angngaru Polres Pelabuhan, operasi jukir liar dan aksi premanisme dilaksanakan di Pasar Butung Makassar, Jl Butung, Kecamatan Wajo, Makassar, Jumat (30/4/2021) siang.
Pantauan di lokasi, kehadiran Tim PD Parkir dan polisi membuat sejumlah jukir liar kabur.
Beberapa dari mereka menyamar jadi tukang bentor. Namun, penyamarannya terendus oleh polisi berpakaian preman yang lebih dahulu melakukan pemantauan.
Penyisiran itu dilakukan disemua sudut pusat grosir terbesar di Kota Makassar tersebut.
Hasilnya, ada 10 preman atau jukir liar yang kerap mematok tarif semaunya dan tanpa karcis resmi, diciduk.
Mereka digelandang ke Mapolres Pelabuhan Makassar, untuk menjalani pemeriksaan.
"Semuanya (10 jukir liar) diamankan ke Polres Pelabuhan untuk dimintai keterangan," kata Dirut PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar.
0 komentar: